Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

    Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

    JAKARTA, - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, yang juga Pengacara, Agus Flores, Melakukan Penundaan, tangani Perkara Di Palembang Sumatera Selasan.

    "Ditunda Minggu Depan ke Palembang , Karena Minggu Ini Saya Ke Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan, " tegasnya R.Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores.

    Kenapa begitu gentos mau Ke Palembang Sumatera Selasa, Karena Adanya Kecurigaan terkait Dugaan Jual Beli Pasal dari Pasal Pengeroyokan dirubah pasal Penganiayaan, sehingga salah satu Polres hanya mempersangkakan 1 Orang, bukan 3 Orang.

    " Alhamdulilah Sudah Dirubah Pasalnya, sudah menjadi 170 KUHP, terkait Pengeroyokan, tinggal tunggu Penangkapan 2 orang, " tegasnya.

    Agus menyatakan juga, Jika waktu seminggu tidak bisa ditahan, nanti minggu depan dirinya ke Palembang Sumatera Selatan.

    " Minggu Ini agendaku cukup padat, dari Kementrian Imigrasi, Saya ada agenda pertemuan di Mabes TNI , " ujarnya. (FRN/Spyn)

    agus flores palembang agenda lain
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Karangsari dan Penggarap...

    Artikel Berikutnya

    Musyawarah Akbar Masyarakat Serang Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi Pantau Kesiapan Lahan  Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir

    Ikuti Kami