TANGERANG - Anggota Polsek Legok melaksanakan pengaturan gatur lalin Pagi hari dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Legok Ipda Juntinus Silalahi S.H dan Anggota Piket Unit Lantas Polsek Legok Bripka Adityo, Briptu Septian, dan dibantu Banpol Edy Kabupaten Tangerang Pengaturan dan penguraian arus lalu lintas di titik rawan kemacetan di Pertigaan Dasim LG Kel. Cirarab Kec. Legok Kab. Tangerang, Kamis (02/05/2024) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Polsek Legok bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta memberikan pelayanan yang baik kepada para pengguna jalan.
Pertigaan-pertigaan dan perempatan-perempatan yang disebutkan merupakan titik-titik rawan kemacetan, di mana volume kendaraan yang tinggi atau kurangnya pengaturan bisa menyebabkan kemacetan yang mengganggu mobilitas dan waktu perjalanan orang-orang di sekitar area tersebut.
Dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas, anggota Polsek Legok akan membantu mengarahkan kendaraan dengan lebih teratur, menghindari tumpang-tindih, dan meminimalkan konflik di persimpangan jalan. Mereka akan memastikan lampu lalu lintas berfungsi dengan baik atau menggunakan tanda tangan manual jika diperlukan.
Selain itu, kegiatan ini juga mungkin merupakan bagian dari upaya Polsek Legok dalam melakukan patroli keamanan, karena dengan mengurangi kemacetan, mereka dapat lebih mudah merespons situasi darurat dan keadaan yang memerlukan perhatian polisi di wilayah tersebut.