Jakarta – Operasi Keselamatan jaya 2025 dengan Tema Tertib Lalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keselamatan berlalu lintas.
Kombes Pol Latief Usman, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran simpatik.
"Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib, " kata Latief dalam keterangannya. Senin (10/2/2025).
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan 2025 antara lain adalah:
1. Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
2. Melawan arus lalu lintas
3. Penggunaan telepon genggam saat berkendara
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
6. Pengendara di bawah umur
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
8. Boncengan lebih dari satu orang
9. Tidak memakai sabuk keselamatan
10. Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
11. Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya
Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar seluruh pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan Jaya 2025 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota.
Jangan lupa tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri dan orang lain!
(Humas/Spyn)