TANGERANG - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan institusinya telah mengusung program “Desa Anti Korupsi” terkait masifnya korupsi Dana Desa.
Pernyataan itu disampaikan Ali Fikri yang merespons sejumlah kajian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga teman - teman LSM atau para Pengiat yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada kasus korupsi Dana Desa, " tegasnya
“Program ini nantinya akan mendorong pengelolaan Dana Desa yang transparan, melibatkan Publik, serta berdaya bagi masyarakatnya. Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan Dana Desa, ” kata Ali Fikri (20/04/2022)
Sementara itu Taslim Wirawan SH selaku pengiat dan juga Ketua LSM Seroja Indonesia, Dalam keterangannya, berpendapat temuan serta kajian “Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2021” oleh ICW dan teman - teman Lembaga Sosial' Control sangat relevan kinerjanya
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|
“Menanggapi hasil kajian ICW, terkait kinerja pemberantasan korupsi, kami sampaikan bahwa beberapa temuan dari kajian tersebut relevan dengan fokus kerja KPK saat ini, ” ucap Taslim Wirawan
Selain perihal korupsi Dana Desa, besarnya kerugian Negara akibat korupsi pada Sektor Pertanahan dan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perihal Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi profesi terbanyak sebagai pelaku Korupsi, " ungkapnya
Taslim Wirawan SH menuturkan korupsi di sektor pertanahan mengakibatkan kerugian Negara terbesar, KPK saat ini memiliki fokus kerja untuk mengatasi persoalan tersebut melalui tugas Koordinasi dan Supervisi, " ucapnya
“Kedua tugas ini memberikan perhatian khusus dalam penertiban Aset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan Negara. Sektor pertanahan ini pun menjadi satu dari Delapan Area Intervensi KPK kepada Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), ” ungkapnya.
Selanjutnya Taslim Wirawan juga menambahkan KPK juga telah memiliki unit baru bernama Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) yang akan fokus pada pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.
“Kemudian soal ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, KPK akan bekerja sama dengan para Pengiat atau Lembaga - lembaga Anti Korupsi di Indonesia dalam mengatasi masalah tersebut dengan mengintensifkan program pendidikan Anti Korupsi bagi penyelenggara Negara, yaitu dalam program ‘Paku Integritas’ dan ‘Keluarga Integritas’, ” katanya.
Tak hanya itu, sambung Taslim Wirawan, Rencananya KPK juga akan melakukan pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh Skor Indeks Integritas suatu Institusi, serta memberikan Point rekomendasi perbaikan Indeks Integritas demi meminimalkan celah rawan korupsi, " pungkasnya
(Ari/Sopiyan)