Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengguna Jasa Penerbangan

    Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengguna Jasa Penerbangan

    TANGERANG Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengimbau para pengguna jasa penerbangan agar tidak memberikan nomor PIN ATM kepada orang lain.

    Pesan kamtibmas tersebut disampaikan oleh Kapolsubsektor Ipda Teguh Siswantoro saat memantau jajarannya patroli di ATM center Terminal 1 Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (15/4).

    "Kami juga mengingatkan agar menjaga barang bawaan masing-masing supaya tidak tertinggal atau tertukar dengan milik orang lain, " kata Teguh didampingi sejumlah jajaran.

    Lebih lanjut Teguh juga berpesan bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas di Terminal 1 agar segera melapor ke petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

    "Situasi kamtibmas hingga saat ini berlangsung aman kondusif. Arus penumpang pesawat dan kendaraan terpantau ramai lancar, " tandas Teguh seraya menjelaskan bahwa kegiatan itu rutin dilaksanakan.

    Puspa Dewi, salah satu pengguna jasa ATM center mengapresiasi patroli dan pesan-pesan kamtibmas dari kepolisian tersebut. Menurut dia, hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.

    "Terima kasih kepada bapak-bapak Polisi dari Polresta Bandara Soetta, " kata wanita berhijab yang mengaku baru tiba dari Bandara Kualanamu - Sumatera Utara tersebut. (Humas) 

    polsubsektor terminal 1 bandara soetta pesan kamtibmas
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Metro Jaya Tinjau Tim Urai Kemacetan,...

    Artikel Berikutnya

    Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami